HARIAN.NEWS,MAKASSAR – Tidak mudah mengembalikan nama baik, kepercayaan dan atau kinerja yang sudah tercoreng sebagai institusi, dimana di dalamnya sudah sarat dengan korupsi.
Kejaksaan sedang memulai langkah-langkah memberantas segala bentuk persekongkolan yang merugikan bangsa dan terus berbenah meningkatkan SDM.
Baca Juga : Demokrasi di Antara Demagogi dan Pedagogi
Mencuatnya mega korupsi kasus tata niaga timah dan tata kelola minyak mentah, pengoplosan pertamax yang merugikan negara hingga mendekati seribu triliun adalah kerja keras Kejaksaan.
Didukung pernyataan Ahok, mantan Komut Pertamina sebagai saksi yang dimintai keterangan mengapresiasi kerja Kejaksaan. Ia begitu kaget atas temuan Kejaksaan. Luar biasa apa yang telah dilakukan Kejaksaan.
“Saya ibarat hanya tau se-kaki aparat sudah mengetahui seluruhnya sampai kepala,” ujarnya.
Baca Juga : Tenaga KDMP dan KNMP untuk Mencetak Kader Pembangunan Bukan Korban Kelalaian
Temuan Kejaksaan tersebut adalah satu langkah besar yang telah dilakukan. Membutuhkan waktu dan kemampuan SDM yang memadai.
Menurut Jaksa Agung, ST Burhanuddin, pengetahuan para jaksa harus terus berkembang mengikuti semakin canggihnya metode korupsi dilakukan.
“Pertama yang diperbaiki pengetahuan. Teknik korupsi kan makin berkembang terus, kalau tidak akan ketinggalan,”.
Baca Juga : Pers Bermartabat Ketika Memilih Tidak Mengadili
Dalam perjalanannya apakah capaian Kejaksaan akan terus berkembang dan bisa menjawab tantangan bersih-bersih dalam tubuh peradilan atau bahkan akan memunculkan atau menumbuhkan koruptor selanjutnya?
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
