HARIAN.NEWS, GOWA – Beberapa hari terakhir ini, kita disuguhi pemandangan yang memilukan: fasilitas publik yang dibangun dari pajak rakyat, justru dibakar oleh rakyat sendiri.
Gedung pemerintah dirusak, jalan-jalan porak-poranda, bahkan sekolah dan rumah sakit tidak luput dari amarah massa. Ironi besar pun lahir: rakyat merusak sesuatu yang sesungguhnya mereka bangun dengan keringat dan jerih payah mereka sendiri.
Pertanyaan mendasar pun menyeruak: apakah ini tanda bahwa akal sehat rakyat telah mati? Ataukah yang sesungguhnya rapuh adalah kepercayaan publik terhadap pemerintah?
Baca Juga : Mengupas Gaya Kepemimpinan Andi Amran Sulaiman
Dalam keadaan normal, tidak ada warga negara yang mau merusak fasilitas yang mereka butuhkan sehari-hari. Membakar sekolah berarti menghancurkan masa depan anak-anak mereka sendiri. Merusak rumah sakit berarti menutup akses kesehatan mereka sendiri.
Tetapi dalam situasi penuh amarah, rasionalitas mudah runtuh. Kerusuhan kerap lahir dari akumulasi kekecewaan yang tak tersalurkan. Dalam psikologi massa, amarah kolektif bisa melampaui batas nalar individu. Logika yang biasanya menjaga manusia tetap rasional, bisa padam seketika.
Maka rakyat yang marah bertindak seperti api liar, menyapu apa saja yang dianggap simbol kekuasaan, meskipun itu sebenarnya milik mereka sendiri.
Baca Juga : Quantum Leap Makassar 2040: Dari Gerbang Menjadi Destinasi Kota Berkelas Dunia
Pada titik inilah, orang lalu menyimpulkan bahwa akal sehat rakyat kita sudah mati. Tetapi apakah tuduhan seperti ini mengandung kebenaran? Ataukah mereka membakar fasilitas public tersebut sebagai symbol terbakarnya kepercayaan mereka terhadap pemerintah?
Sesungguhnya, kerusuhan bukan sekadar soal “akal sehat” yang hilang. Ia lebih dalam dari itu: ia adalah tanda rapuhnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Rakyat yang percaya pada negaranya, tidak akan dengan mudah menghancurkan simbol-simbol negara.
Rakyat yang yakin akan keadilan, akan mencari jalur hukum dan demokrasi untuk menyampaikan aspirasinya. Tetapi ketika keadilan dianggap timpang, ketika suara tak terdengar, ketika kebijakan tak berpihak, maka saluran formal kehilangan makna.
Baca Juga : KORMI Memaknai Kota Mulia
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
