Logo Harian.news

KPK Dalami Percobaan Pemusnahan Barang Bukti Korupsi di Kementan

Editor : Rasdianah Senin, 02 Oktober 2023 09:50
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. [Dok. Int/Ist]
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. [Dok. Int/Ist]

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami percobaan pemusnahan barang bukti atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) hari ini, Senin (2/10/2023). Salah satu yang dipanggil yakni pihak yang diduga mencoba menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.

“Salah satunya (saksi yang dipanggil) soal pendalaman hal tersebut (dugaan pemusnahan barang bukti),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip dari liputan6, Senin (2/10/2023).

Ali mengatakan, dugaan pemusnahan barang bukti itu masuk dalam kategori merintangi proses penyidikan. Ali menyatakan pihaknya tak ragu menjerat pelaku saat menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga : Kementan: Dugaan Korupsi Indah Megahwati Berdasar Bukti, Bukan Narasi Sepihak

“Kajian hal tersebut (perintangan) pastilah menjadi perhatian kami karena perbuatan seperti itu juga bagian dari kategori salah satu jenis tipologi korupsi,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023 kemarin. Namun ada dokumen yang hendak dimusnahkan oleh pihak tertentu.

“Dari informasi yang kami terima, saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI di Jakarta Selatan, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Baca Juga : Bupati Pati Ditangkap KPK saat Warganya Hadapi Musibah Banjir

Ali menyebut, dokumen yang diduga hendak dimusnahkan itu diyakini berkaitan erat dengan kasus yang tengah ditangani KPK ini.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda