Vice President PT Pos Indonesia, Jaka Sunara, menjelaskan bahwa sistem ini memastikan distribusi bahan pokok berjalan adil dan merata.
“Setiap konsumen hanya boleh membeli satu kali per hari dengan menunjukkan KTP. Kami juga memberlakukan batasan jumlah pembelian untuk setiap komoditas,” jelas Jaka.
Berikut batasan pembelian yang ditetapkan:
Baca Juga : Mentan Amran: Swasembada Pangan Jadi Kinerja Terbaik Kabinet Merah Putih, Berkat Gagasan Presiden dan Petani
– Minyakita: Maksimal 2 liter per konsumen
– Bawang putih: Maksimal 1 kg
– Daging kerbau: Maksimal 2 kg
– Gula konsumsi: Maksimal 2 kg
– Beras SPHP: Maksimal 2 pak (10 kg)
Program Berlangsung Hingga Akhir Maret 2025
Operasi Pasar Pangan Murah akan berlangsung dari 24 Februari hingga 29 Maret 2025. Tahap awal program ini dilaksanakan di 215 kantor pos di Pulau Jawa dan 110 kantor pos di luar Pulau Jawa.
Baca Juga : Andi Amran Sulaiman: 2026 Papua Sudah Bisa Mandiri Pangan Seperti Pulau Lainnya
Ke depannya, program ini akan diperluas hingga mencakup 4.500 gerai PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia. Selain itu, BUMN Pangan dan 88 Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian juga turut serta dalam menyelenggarakan operasi pasar ini.
Harapan Pemerintah untuk Masyarakat
Pemerintah berharap program ini dapat membantu menstabilkan harga bahan pokok dan mencegah spekulasi di pasaran.
Baca Juga : Surplus Beras 2025, Mentan Amran Raih Gelar Bapak Swasembada Pangan dari PERTETA
Dengan adanya Operasi Pasar Pangan Murah, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan global. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
