Vice President PT Pos Indonesia, Jaka Sunara, menjelaskan bahwa sistem ini memastikan distribusi bahan pokok berjalan adil dan merata.
“Setiap konsumen hanya boleh membeli satu kali per hari dengan menunjukkan KTP. Kami juga memberlakukan batasan jumlah pembelian untuk setiap komoditas,” jelas Jaka.
Baca Juga : Mentan Amran: 160 Juta Petani dan Peternak Suplai Program MBG
Berikut batasan pembelian yang ditetapkan:
– Minyakita: Maksimal 2 liter per konsumen
– Bawang putih: Maksimal 1 kg
– Daging kerbau: Maksimal 2 kg
– Gula konsumsi: Maksimal 2 kg
– Beras SPHP: Maksimal 2 pak (10 kg)
Program Berlangsung Hingga Akhir Maret 2025
Baca Juga : Mentan Amran: Percepat Lima Strategi Utama Mitigasi Kekeringan Hadapi El Nino
Operasi Pasar Pangan Murah akan berlangsung dari 24 Februari hingga 29 Maret 2025. Tahap awal program ini dilaksanakan di 215 kantor pos di Pulau Jawa dan 110 kantor pos di luar Pulau Jawa.
Ke depannya, program ini akan diperluas hingga mencakup 4.500 gerai PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia. Selain itu, BUMN Pangan dan 88 Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian juga turut serta dalam menyelenggarakan operasi pasar ini.
Harapan Pemerintah untuk Masyarakat
Baca Juga : Kementan Genjot Hilirisasi 7 Komoditas, Anggaran Rp9,5 T
Pemerintah berharap program ini dapat membantu menstabilkan harga bahan pokok dan mencegah spekulasi di pasaran.
Dengan adanya Operasi Pasar Pangan Murah, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2025.
Program ini juga diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan global. ***
Baca Juga : Mentan Amran Minta Jajaran Kementan Jaga Kekompakan Perkuat Pertanian Nasional
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

