HARIAN.NEWS, JAKARTA – Tata kelola pemerintahan membutuhkan SDM handal dan berani.
Terkait langkah-langkah yang dilakukan oleh seorang Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nahdiyin pemberani dengan gagah melangkah ke panggung perpolitikan.
Ia membawa misi suci membongkar kasus tanah, pemagaran laut di Cikarang. Bukan ilusi bukan mimpi, itulah klaimnya.
Baca Juga : BPJS dan Jerit Senyap yang Luput
Berhadapan dengan pemilik lahan bersertifikat SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan ) yang diterbitkan secara tidak sah atas tanah laut seluas 581 hektar akankah berhasil digagalkan?
Ia bersama Kementerian terkait akan bekerjasama dan berjanji akan mengambil langkah tegas.
Menyerahkan kasus ke penegak hukum. Tapi apakah itu cukup bisa mengembalikan tanah kaplingan tsb ke darat?
Baca Juga : Pendengung dan Pemengaruh
Kehadirannya di publik sebagai pahlawan atau bintang tamu? Waktu yang akan menjawab.
Kasus seperti diatas tidak hanya ada di perairan Jawa, namun terjadi juga di laut sekitar pulau di Sulawesi dan dihampir seluruh Indonesia.
Fenomena tak terbantahkan bahwa di negeri ini semua bisa diatur untuk membalikkan fakta.
Baca Juga : Dampak AI bagi Kaum Minoritas
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
