Di sisi lain, Hariyanto mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang bernuansa kebencian dan fitnah. Ia menegaskan bahwa stabilitas nasional harus tetap dijaga bersama demi persatuan bangsa.
“TNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah diadu domba oleh informasi yang tidak benar. Keamanan dan stabilitas nasional adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap menjunjung tinggi supremasi sipil. Pernyataan ini sejalan dengan yang disampaikan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI pada Kamis (13/3/2025).
Baca Juga : Panglima TNI Rombak Jabatan, Bulog Dapat Jenderal!
“Panglima TNI telah menegaskan bahwa supremasi sipil adalah prinsip fundamental dalam negara demokrasi. TNI tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara peran militer dan otoritas sipil,” ujar Hariyanto.
Dengan adanya revisi ini, diharapkan TNI semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta siap menghadapi berbagai tantangan, tetap berada dalam koridor demokrasi, dan menjunjung tinggi supremasi hukum. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
