HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus pelecehan seksual kali ini datang dari dunia medis, dilakukan oleh seorang dokter rumah sakit ternama dan kejadian ini kembali membuktikan ruang aman bagi perempuan nyaris tidak ada.
Profesi yang dianggap punya kasta tertinggi di masyarakat tidak lebih hanya sebuah jargon.
Baca Juga : Demokrasi di Antara Demagogi dan Pedagogi
Tega merusak masa depan pasien karena persoalan syahwat. Pendidikan dan kesadaran yang didapat tentang pentingnya rasa kemanusiaan, empati, kontrol diri, kepedulian seakan sirna oleh nafsu sesaat.
Apapun alasan yang mendasari untuk pembenaran atas kelakuan keji yang telah dilakukan tidak akan ditolerir.
Bahwa dokter adalah seorang manusia biasa tidak luput dari khilaf, benar, namun ada perilaku menyimpang yang salah dengan dirinya, dan segera sadar diri, sedang membutuhkan perawatan serius keluar dari pikiran kotor sebagai “dokter sakit”.
Baca Juga : Tenaga KDMP dan KNMP untuk Mencetak Kader Pembangunan Bukan Korban Kelalaian
Mungkinkah orang hilang kewarasan bisa menyadari diri sakit? Sungguh problematik. Maka, efek jera, mendekam di penjara wajib dikenakan sebagai konsekwensi atas perbuatan jahatnya.
Sudah semestinya ruang aman bagi perempuan menjadikan isu sangat penting yang harus diwujudkan.
Melindungi perempuan dari kekerasan fisik, seksual, atau emosional. Agar dapat membantu membangun rasa aman dan percaya diri meraih impian, sebagai pribadi mandiri.
Baca Juga : Pers Bermartabat Ketika Memilih Tidak Mengadili
Korban harus didampingi psikolog dalam proses penyembuhan akibat luka dan trauma yang dialami.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
