HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kasus pelecehan seksual kali ini datang dari dunia medis, dilakukan oleh seorang dokter rumah sakit ternama dan kejadian ini kembali membuktikan ruang aman bagi perempuan nyaris tidak ada.
Profesi yang dianggap punya kasta tertinggi di masyarakat tidak lebih hanya sebuah jargon.
Tega merusak masa depan pasien karena persoalan syahwat. Pendidikan dan kesadaran yang didapat tentang pentingnya rasa kemanusiaan, empati, kontrol diri, kepedulian seakan sirna oleh nafsu sesaat.
Baca Juga : Isra Mikraj dan Persatuan yang Kita Lupa, Diuji oleh Ego
Apapun alasan yang mendasari untuk pembenaran atas kelakuan keji yang telah dilakukan tidak akan ditolerir.
Bahwa dokter adalah seorang manusia biasa tidak luput dari khilaf, benar, namun ada perilaku menyimpang yang salah dengan dirinya, dan segera sadar diri, sedang membutuhkan perawatan serius keluar dari pikiran kotor sebagai “dokter sakit”.
Mungkinkah orang hilang kewarasan bisa menyadari diri sakit? Sungguh problematik. Maka, efek jera, mendekam di penjara wajib dikenakan sebagai konsekwensi atas perbuatan jahatnya.
Baca Juga : Transparansi Sulsel Ditengah Krisis Keterbukaan Informasi Publik
Sudah semestinya ruang aman bagi perempuan menjadikan isu sangat penting yang harus diwujudkan.
Melindungi perempuan dari kekerasan fisik, seksual, atau emosional. Agar dapat membantu membangun rasa aman dan percaya diri meraih impian, sebagai pribadi mandiri.
Korban harus didampingi psikolog dalam proses penyembuhan akibat luka dan trauma yang dialami.
Baca Juga : Hoaks atau Klarifikasi? Menguji Integritas dan Tanggung Jawab Publik
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
