Logo Harian.news

319.224 Klaim Kecelakaan Kerja 2025, Menaker: BPJS Harus Jadi Motor K3

Editor : Andi Awal Tjoheng Kamis, 21 Mei 2026 22:19
Menaker Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara "Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri" di Jakarta, Kamis (21/5/2026). (doc_birohumaskemnaker)
Menaker Yassierli saat menjadi pemateri dalam acara "Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri" di Jakarta, Kamis (21/5/2026). (doc_birohumaskemnaker)

SMK3 Baru Diterapkan 18.000 dari 450.000 Perusahaan

Yassierli juga menyoroti rendahnya implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3) di Indonesia.

Dari sekitar 450.000 perusahaan yang ada, baru 18.000 perusahaan yang menerapkan SMK3. Artinya, hanya 4 persen.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Perkuat Pengawasan Kepesertaan Pekerja di Sulawesi-Maluku

“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi SMK3,” kata Menaker.

Tiga Pekerjaan Rumah untuk BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengatasi tantangan ini, Kemnaker menetapkan tiga PR besar yang harus segera dieksekusi bersama BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga : Keseimbangan Produktivitas dan Hak Pekerja: Komitmen Terbaru Kemnaker

1. Memperkuat sistem K3 nasional – melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim
2. Meningkatkan efektivitas program promotif dan preventif – lewat pelatihan berbasis wilayah
3. Memastikan penerapan SMK3 – di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur

Respons BPJS: Siap Susun Mekanisme Teknis

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menyusun pembahasan teknis mendalam.

Baca Juga : One Day One District Gowa, Bupati: Buruh Mitra Pembangunan

Langkah cepat yang akan diambil meliputi:

– Mekanisme integrasi data
– Penyempurnaan alur klaim
– Pemetaan wilayah prioritas
– Desain program pencegahan yang lebih efektif

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.

Baca Juga : Menaker Pastikan Lulusan Magang Nasional Kantongi Sertifikasi Kompetensi Gratis

Pesan Menaker Yassierli jelas: BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi ‘kasir’ yang membayar klaim setelah kecelakaan terjadi. Waktunya bertindak di hulu.

Jika investasi pencegahan digenjot, angka 319.224 klaim per tahun bisa ditekan. Ribuan nyawa pekerja pun bisa diselamatkan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda