Logo Harian.news

HARIAN GOWA

Bupati Gowa Keluar dari Sidang Hak Angket Setelah Permintaan Ditolak Pansus

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 15 Juli 2026 10:18
Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero ||(foto_timmedia/yoz@harian.news)
Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero ||(foto_timmedia/[email protected])

“DPR tadi mengatakan sama sekali tidak tertarik pada pribadi Ibu. Tetapi faktanya di dalam forum selalu mengarahkan pada ranah pribadi,” tegasnya.

Amirullah juga menilai terdapat perlakuan yang tidak setara dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga : Bupati Husniah: LP2B Jadi Fondasi Investasi dan Ketahanan Pangan

“Kami melihat ada ketidakadilan. Saksi-saksi sebelumnya mempunyai hak yang sama dengan yang dimiliki Ibu. Ketika mantan suami Ibu diperiksa dilakukan secara tertutup, sedangkan permintaan Ibu hanya agar pertanyaan disampaikan secara kolektif tidak bisa dipenuhi,” ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, tim kuasa hukum memutuskan mendampingi Husniah meninggalkan ruang sidang.

“Kami sepakat selaku tim kuasa hukum untuk walk out. Itu bukan semata-mata tanpa dasar. Kami memiliki dasar hukum,” tegas Amirullah.

Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Lampu Hijau, DPD Wahdah Islamiyah Siap ke Muktamar V Jakarta

Terkait kemungkinan memenuhi panggilan berikutnya apabila Pansus kembali mengundang Bupati Gowa, Amirullah mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu mencermati mekanisme pemeriksaan yang akan diterapkan.

“Kami pikir Ibu sudah menunjukkan kebesaran jiwanya dengan hadir hari ini. Kalau ada panggilan kedua nanti akan kami diskusikan kembali. Kami akan melihat seperti apa mekanismenya, apakah memungkinkan Ibu hadir atau tidak,” pungkasnya. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda