“Obat ini diberikan untuk mencegah penularan. Kalau program pemerintah, biasanya dilakukan pemberian secara rutin selama 5 tahun. Sasarannya yaitu orang-orang yang rentan terpapar di wilayah endemis filariasis. Kebetulan berdasarkan data, Sidrap masuk dalam wilayah itu,” terangnya.
Penyakit Filariasis, atau umumnya dikenal dengan Kaki Gajah adalah pembengkakan tungkai akibat infeksi cacing jenis filaria yang ditularkan melalui gigitan nyamuk.
Yulce sebagai bagian dari tim gabungan Survei Penilaian Penyebaran Filariasis yang bertugas di wilayah Puskesmas Amparita, Rappang dan Tanru Tedong mengaku bahwa sebagian besar anak yang diperiksa sudah familiar dengan penyakit Kaki Gajah.
Baca Juga : Gelar Forum Konsultasi Publik, Balai Labkesmas Makassar Bangun Koneksi
Sementara itu, Pengelola Program Filariasis Dinas Kesehatan Kabupaten Sidrap, Rusdiana Azis, SKM menyatakan pihaknya terus berupaya mendukung program pemerintah pusat untuk mengeliminasi penyakit Kaki Gajah.
“Upaya supervisi kami lakukan. Misalnya berkoordinasi dengan Puskesmas melalui Bimtek. Tujuannya untuk mengidentifikasi apakah ada pasien yang terinfeksi penyakit itu atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, diperlukan kolaborasi dari berbagai sektor untuk mengedukasi masyarakat dan melakukan upaya deteksi dini terhadap penyebaran Filariasis.
Baca Juga : Balai Labkesmas Makassar Sukseskan Uji Resistensi Vektor Malaria Terhadap Insektisida di Toraja Utara
“Kita harap ke depannya kolaborasi seperti ini masih bisa dilakukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 18-29 Mei 2025 Survei Penilaian Penyebaran Filariasis dilakukan langsung di lapangan dengan menyasar sebanyak 37 SD yang tersebar di 11 Kecamatan Kabupateen Sidrap.
Pemeriksaan dilakukan melalui pengambilan sampel darah terhadap siswa-siswi kelas 1 dan 2. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
