HARIAN.NEWS – Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, digelar di PN Jakarta Timur, 8 Juni 2023.
Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku bahwa dirinya merasa dirugikan oleh Haris Azhar dan Fatia.
Baca Juga : Aktivis Diserang, Intelijen Dipertanyakan: Haris Azhar Sebut Ada Operasi Terstruktur
Menurut Luhut Binsar Pandjaitan ia dirugikan secara moral atas tudingan Haris Azhar dan Fatia, dalam sebuah perbincangan yang ditayangkan dalam akun YouTube, hingga ia sebut dengan panggilan “Lord”.
“Secara moral anak cucu saya dibilang penjahat, saya dibilang ” Lord” curhat Luhut Binsar.
Sang Menko Marvest dalam kabinet Presiden Jokowi, mengaku bahwa dirinya sudah memberikan kesempatan pada Haris Azhar dan Fatia untuk menyampaikan permohonan maaf atas apa yang disampaikannya pada publik.
Baca Juga : IHSG Anjlok, Presiden Atur Pertemuan dengan Investor
Namun demikian, menurut Luhut kesempatan yang diberikannya diabaikan oleh Haris dan Fatia.
Diketahui, sebelumnya Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dilaporkan Luhut Binsar Panjaitan, atas kasus pencemaran nama baik.
Dalam perbincangannya dalam YouTube, aktivis Haris Azhar dan Fatia menyingung sosok Luhut. Adapun judul video perbincangan tersebut adalah “Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya! Jenderal BIN juga ada!”.
Baca Juga : Ramai Soal Rapat Kabinet Perdana di IKN, Jokowi: Tunggu AC, Kursi, dan Lengkap
Video yang pernah membuat heboh tersebut, dinilai Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pencemaran nama baik.*
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

