Logo Harian.news

HARIAN RELIGI

Kemenhaj: Bayar Dam Haji Wajib Resmi, Waspadai Penipuan Berkedok Murah

Editor : Andi Awal Tjoheng Minggu, 17 Mei 2026 20:21
Potret jemaah haji Indonesia gelombang pertama tiba di Madinah, Arab Saudi (Foto/dok: Kemenhaj)
Potret jemaah haji Indonesia gelombang pertama tiba di Madinah, Arab Saudi (Foto/dok: Kemenhaj)

HARIAN.NEWS,JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengeluarkan peringatan tegas menjelang puncak ibadah haji 1447 H/2026 M: seluruh pembayaran dam wajib dilakukan melalui jalur resmi. Langkah ini diambil untuk melindungi jemaah dari maraknya modus penipuan berkedok layanan dam murah, cepat, dan mudah.

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menjamin keabsahan pembayaran, tetapi juga menghormati keberagaman pandangan fikih yang dianut jemaah.

Baca Juga : Kemenhaj Siapkan 15 Porsi RTE, Jemaah Haji Dapat Rendang di Armuzna

“Pemerintah menghormati keberagaman pandangan fikih terkait pelaksanaan dam. Jemaah diberikan ruang untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing, sepanjang dilakukan melalui mekanisme yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suci dalam keterangan resmi, Minggu (17/5/2026).

Tiga Opsi Sah Pembayaran Dam Haji 2026

Kemenhaj membuka tiga jalur resmi yang dapat dipilih jemaah sesuai keyakinan fikihnya:

Baca Juga : Kontroversi War Tiket Haji Berakhir, Menhaj Mengaku Salah

1. Pembayaran di Arab Saudi via Adahi Project
Bagi jemaah yang meyakini dam hanya sah dilaksanakan di Tanah Haram, pemerintah memfasilitasi melalui Adahi Project—satu-satunya lembaga resmi yang dilegalkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

2. Pembayaran di Indonesia
Jemaah yang meyakini dam dapat dilaksanakan di tanah air dipersilakan membayar melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah setelah kembali dari Tanah Suci.

3. Puasa Badal
Sebagai alternatif, jemaah juga dapat menjalankan puasa sebagai pengganti dam sesuai ketentuan fikih yang diyakini.

Baca Juga : Berantas Praktik Haji Ilegal, Kemenhaj-Polri Bentuk Satgas Gabungan

Hingga Minggu (17/5/2026), tercatat 70.758 jemaah telah menyelesaikan kewajiban dam melalui ketiga mekanisme tersebut.

Waspada! Oknum Nakal Mulai Beraksi

Kemenhaj memberikan peringatan keras terhadap modus penipuan yang kian marak. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab mulai menawarkan jasa pembayaran dam melalui:

– Pesan singkat (SMS/WhatsApp)
– Media sosial
– Tawaran langsung di lokasi
– Janji harga murah, cepat, dan mudah

“Khusus bagi jemaah yang memilih melaksanakan dam di Arab Saudi, kami mengimbau agar pembayaran dilakukan melalui Adahi Project. Ini penting agar prosesnya resmi, transparan, dan melindungi jemaah dari risiko penipuan maupun penyalahgunaan dana,” tegas Suci.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG

Follow Social Media Kami

KomentarAnda