Logo Harian.news

Kerusakan Hutan Mangrove di Maros, SHM Diterbitkan, Mafia Tanah Diduga Terlibat

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 29 Januari 2025 18:16
Foto: Aktivis lingkungan, Muh. Yusran melakukan pemantauan di lokasi pembabatan mangrove ||handover
Foto: Aktivis lingkungan, Muh. Yusran melakukan pemantauan di lokasi pembabatan mangrove ||handover

“Satu peta data yang terintegrasi sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini akan membantu dalam perbaikan tata kelola perizinan dan penyelesaian tumpang tindih lahan,” jelasnya.

Tuntutan Transparansi dan Penegakan Hukum

Kasus pembabatan hutan mangrove di Maros ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan penegakan hukum di tingkat daerah.

Baca Juga : Lindungi Mangrove dari Jeratan Sampah Plastik, Pantai Timur Surabaya Butuh Pagar Laut

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap penerbitan SHM di area yang seharusnya dilindungi. Selain itu, mereka juga menuntut adanya tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

“Kami meminta pemerintah untuk tidak hanya berkomitmen di atas kertas, tetapi juga mengambil tindakan nyata di lapangan. Kerusakan lingkungan seperti ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi,” pungkas Yusran. (*)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : MUH YUSUF YAHYA

Follow Social Media Kami

KomentarAnda