Logo Harian.news

Menjaga Jati Diri Tentara Rakyat di Tengah Krisis Kepercayaan

Mutasi Letjen TNI Kunto Dibatalkan Loyalitas TNI Dipertanyakan

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 05 Mei 2025 15:08
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ||X@sanglangit
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ||X@sanglangit

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Revisi mendadak atas mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan strategis Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD, yang kemudian dibatalkan hanya dalam waktu satu hari menjadi sorotan publik dan viral dimedsos.

Sebab hal tersebut, menunjukkan indikasi adanya kebijakan yang salah dan tidak profesional dalam tubuh TNI.

Meski dijelaskan sebagai langkah teknis demi kepentingan organisasi, namun publik tidak bisa menutup mata dari dimensi sosial-politik yang menghangat terutama di tengah situasi transisi kekuasaan dari Presiden Joko Widodo ke- Prabowo Subianto.

Baca Juga : Polemik Raja Ampat, Perlu Perbaikan Sistemik

Dalam dunia politik, persepsi adalah bagian strategis kekuasaan. Ia membentuk opini publik yang dapat memperkuat legitimasi, atau sebaliknya, menimbulkan ketidakpercayaan.

Ketika mutasi perwira tinggi sekelas Kunto dilakukan dan kemudian direvisi dalam waktu singkat tanpa penjelasan substansial yang meyakinkan, persepsi dan analisis politik publik pun bekerja.

Apalagi Letjen Kunto adalah putra dari Jenderal (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden dan mantan Panglima TNI yang saat ini menjadi salah satu purnawirawan yang ikut bersuara lantang terhadap proses politik yang cacat hukum.

Baca Juga : Babinsa Turun Sawah, Bantu Petani Tanam Padi

Apalagi ia termasuk salah seorang purnawirawan TNI yang mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wapres terpilih.

Maka sangat wajar jika publik menaruh curiga, dan menduga adanya kaitan politik antara “cawe-cawe” dari purnawirawan TNI tersebut, dengan pencopotan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari jabatan strategis Pangkogabwilhan I.

Apakah revisi pencopotan Letjen Kunto tak lepas dari sikap Presiden Prabowo Subianto, yang tidak menyetujui keputusan tersebut. Jika kabar ini benar, maka hal itu patut dipandang sebagai sesuatu yang wajar dan sah pula secara konstitusi.

Baca Juga : Tawaf Wada: Ketika Hati Tak Ingin Pulang

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : Achmad Ramli Karim (Pemerhati Politik & Pendidikan)

Follow Social Media Kami

KomentarAnda