Libur Ramadhan, P2G: Risiko Learning Loss dan Ketimpangan Layanan Pendidikan
JAKARTA, HARIAN.NEWS – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikdasmen) agar tidak terburu-buru menghidupkan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026.
Baca Juga : Perubahan SPMB Dinilai tak Selesaikan Persoalan, P2G: Hanya Berganti Istilah
P2G menilai ada sejumlah pertimbangan penting sebelum keputusan tersebut diambil.
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, menegaskan bahwa asesmen terstandar yang dilakukan di sekolah harus memiliki tujuan, fungsi, anggaran, kepesertaan, instrumen, teknis, dan dampak yang jelas.
“Asesmen ini harus sesuai dengan tujuan sistem pendidikan, bersifat low-stakes, dan memberikan informasi menyeluruh tentang input, proses, dan output pembelajaran,” kata Iman seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, 3 Januari 2025.
Baca Juga : UN Berganti Wajah, Sistem Baru Mulai Diterapkan November 2025
Iman juga menekankan bahwa jika UN digunakan sebagai penentu kelulusan siswa, hal tersebut harus ditolak.
Pasalnya, menurutnya, UN yang bersifat high-stakes justru menambah beban bagi siswa.
P2G juga menyoroti bahwa fungsi UN di masa lalu sangat kontroversial
Baca Juga : Catatan Hardiknas P2G: Pasca Nadiem Makarim, Mulai Skor Pisa Jeblok hingga Guru Terjerat Pinjol
Baca berita lainnya Harian.news di Google News