8. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: Dikurangi sebesar 73,3 persen.
9. Lisensi Aplikasi: Mengalami pengurangan 21,6 persen.
10. Jasa Konsultan: Dipotong hingga 45,7 persen.
Baca Juga : Laris Manis, Sri Mulyani Direkrut Bill Gates
11. Bantuan Pemerintah: Disesuaikan dengan prioritas, dipangkas sebesar 16,7 persen.
12. Pemeliharaan dan Perawatan Aset: Dipotong sebesar 10,2 persen.
13. Perjalanan Dinas: Dikurangi sebesar 53,9 persen.
Baca Juga : Ketua Umum Projo Budi Arie Merapat ke Gerindra
14. Peralatan dan Mesin: Dipangkas sebesar 28 persen.
15. Biaya Infrastruktur: Dikurangi sebesar 34,3 persen.
16. Belanja Lainnya: Mengalami penghematan besar hingga 59,1 persen.
Baca Juga : Reshuffle Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Jadi Sasaran
Komitmen Pemerintah dalam Efisiensi Anggaran
Kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efisien dan akuntabel.
Meskipun dilakukan penghematan besar-besaran, pemerintah memastikan bahwa program-program prioritas pembangunan nasional tetap berjalan tanpa pemborosan anggaran.
Baca Juga : Tumbangnya Sri Mulyani: Ketika Poros Dunia Bergeser dari IMF ke BRICS
Sri Mulyani menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Dengan penghematan ini, diharapkan setiap kementerian dan lembaga dapat lebih fokus pada program-program yang memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan nasional.
“Kami berharap seluruh kementerian dan lembaga dapat segera menyesuaikan anggaran mereka sesuai dengan arahan ini. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” ujar Sri Mulyani.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif, sekaligus memastikan bahwa pembangunan nasional tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
