Logo Harian.news

Kemenkeu: Revisi Anggaran Harus Selesai Sebelum 14 Februari 2025

Pemerintah Hemat Rp306,69 Triliun, Ini 16 Item Dipangkas

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 29 Januari 2025 20:34
Ilustrasi Alat Tulis Kantor (ATK) yang turut dipangkas pembelanjaannya dari 16 item yang telah ditetapkan Kemenkeu || Imageby_harian.news
Ilustrasi Alat Tulis Kantor (ATK) yang turut dipangkas pembelanjaannya dari 16 item yang telah ditetapkan Kemenkeu || Imageby_harian.news

8. Sewa Gedung, Kendaraan, dan Peralatan: Dikurangi sebesar 73,3 persen.

9. Lisensi Aplikasi: Mengalami pengurangan 21,6 persen.

10. Jasa Konsultan: Dipotong hingga 45,7 persen.

Baca Juga : Laris Manis, Sri Mulyani Direkrut Bill Gates

11. Bantuan Pemerintah: Disesuaikan dengan prioritas, dipangkas sebesar 16,7 persen.

12. Pemeliharaan dan Perawatan Aset: Dipotong sebesar 10,2 persen.

13. Perjalanan Dinas: Dikurangi sebesar 53,9 persen.

Baca Juga : Ketua Umum Projo Budi Arie Merapat ke Gerindra

14. Peralatan dan Mesin: Dipangkas sebesar 28 persen.

15. Biaya Infrastruktur: Dikurangi sebesar 34,3 persen.

16. Belanja Lainnya: Mengalami penghematan besar hingga 59,1 persen.

Baca Juga : Reshuffle Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Jadi Sasaran

Komitmen Pemerintah dalam Efisiensi Anggaran

Kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara efisien dan akuntabel.

Meskipun dilakukan penghematan besar-besaran, pemerintah memastikan bahwa program-program prioritas pembangunan nasional tetap berjalan tanpa pemborosan anggaran.

Baca Juga : Tumbangnya Sri Mulyani: Ketika Poros Dunia Bergeser dari IMF ke BRICS

Sri Mulyani menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.

Dengan penghematan ini, diharapkan setiap kementerian dan lembaga dapat lebih fokus pada program-program yang memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan nasional.

“Kami berharap seluruh kementerian dan lembaga dapat segera menyesuaikan anggaran mereka sesuai dengan arahan ini. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi rakyat,” ujar Sri Mulyani.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan efektif, sekaligus memastikan bahwa pembangunan nasional tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda