Logo Harian.news

Pj Sekda Makassar Buka Suara Terkait Isu Pergantian oleh Wali Kota

Editor : Redaksi Rabu, 18 Desember 2024 20:36
Irwan Rusfiyadi Adnan
Irwan Rusfiyadi Adnan

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Makassar, Irwan Rusfiady Adnan, memberikan tanggapannya terkait isu pergantian dirinya oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.

Menurut Irwan, evaluasi atas kinerjanya selama menjabat sebagai Pj Sekda sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Wali Kota Makassar.

“Tergantung Pak Gub lah, ya tergantung Pak Gub dan Wali Kota. Kalau kinerja saya sebagai Pj Sekda dianggap kurang, ya itu penilaian beliau. Yang jelas, saya bekerja sekuat tenaga. Buktinya APBD 2025 sudah selesai, padahal saya baru menjabat,” ujar Irwan dalam wawancara dengan Harian.News melalui telepon, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga : Hari Ibu ke-96, PJ Sekda Makassar Komitmen Pencegahan Kekerasan Anak di Ranah Daring

Irwan menegaskan bahwa selama menjalankan tugasnya, ia tidak pernah lalai dan selalu berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab dengan maksimal.

“Saya bahkan pulang malam kalau berkas-berkas belum selesai lho. Saya juga menjaga hubungan baik dengan OPD lainnya di Pemerintah Kota Makassar,” katanya.

Lebih lanjut, Irwan mengungkapkan bahwa Wali Kota Danny Pomanto sebelumnya telah menyaksikan kinerjanya, baik saat ia menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Berencana Gantikan Pj Sekda Irwan Rusfiady Adnan

“Pak Danny juga pernah lihat saya di Dinas PU, bagaimana kerja-kerja saya. Bahkan, di Bapenda saya berhasil membukukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1 triliun, meski dalam kondisi pandemi,” jelas Irwan.

Irwan Adnan hanya merasa bingung dan perlu memperjelas kinerja zaman dulu yang dimaksud oleh Danny Pomanto.

Ia menilai, kerja yang selama ini telah dilakukan sesuai prinsip tegas dan cepat bahkan memberikan pelayanan adil tanpa tebang pilih.

Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Setujui 15 Usulan Pembentukan Perda Tahun 2025, Intip Pointnya

“Saya bingung dianggap pola kerja jaman dulu itu seperti apa karena menurut Saya malah saya selalu bekerja dengan prinsip tegas, cepat dan tepat bahkan selalu memberikan pelayanan yg adil tanpa tebang pilih,”

Meski begitu, Ia menyatakan siap menerima keputusan apa pun dari pimpinan terkait jabatannya.

“Jabatan itu biasa saja buat saya. Mau ditempatkan di mana saja, saya tetap akan bekerja dengan maksimal,” tutupnya.

Baca Juga : Pj Sekda Makassar Apresiasi Hasil Reses DPRD

Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, berencana menggantikan Irwan Rusfiady Adnan dari posisinya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, sebelum masa jabatan berakhir.

Menurut Danny Pomanto, menilai kinerja Irwan selama menjabat sebagai Sekda Makassar baik.

Bahkan, Wali Kota Makassar dua periode itu menilai Irwan kurang tepat memegang posisi tersebut karena pola kerjanya yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pemerintahan saat ini.

“Program terhambat dengan pola kerja zaman dulu yang dipakai,” ujar Danny, Rabu (18/12/2024).

Jabatan Pj Sekda yang dimiliki Irwan Adnan secara administratif berlaku hingga 18 Januari 2025, tetapi Danny membuka kemungkinan pergantian sebelum masa jabatan itu berakhir.

“Sampai 18 Januari (SK), tapi bisa (diganti) sebelum itu. Saya kira sekali lagi saya mau orang yang bekerja tidak ambigu. Besar kemungkinan (diganti) sebelum berakhir SK,” tegasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda