Logo Harian.news

Polri Bongkar Modus Curang Minyak Goreng MinyaKita: Takaran Berkurang hingga Label Palsu!

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 10 Maret 2025 23:26
Ilustrasi pengukuran takaran Minyakita, Sunco dan Barco. Satgas Pangan menemukan kemasan Minyakita ukuran 1000Ml namun hanya berisi 750Ml ||X@erlangga_tsu
Ilustrasi pengukuran takaran Minyakita, Sunco dan Barco. Satgas Pangan menemukan kemasan Minyakita ukuran 1000Ml namun hanya berisi 750Ml ||X@erlangga_tsu
APERSI

Selain itu, ada beberapa produsen yang tetap beroperasi meski tidak memiliki izin resmi. Mereka memanfaatkan popularitas MinyaKita untuk menjual produk yang tidak sesuai standar.

Tiga Perusahaan dalam Sorotan

Baca Juga : Kementan dan Komisi IV DPR RI Laporkan Produsen MinyaKita Jual di Atas HET

Dari hasil penyelidikan, tiga perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan ini adalah:
1. PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat)
2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah)
3. PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten)

Minyak goreng yang diuji berasal dari beberapa kemasan, yakni MinyaKita botol 1 liter dan pouch 2 liter.

Saat ini, Satgas Pangan Polri telah menyita barang bukti dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Mentan Amran: Rumah Potong Hewan Dilarang Naikkan Harga Daging

Konsumen Harus Lebih Waspada!

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diminta untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan. Pastikan produk memiliki izin resmi, takaran sesuai, dan dijual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasus ini membuktikan bahwa masih banyak oknum nakal yang berusaha mencari keuntungan dengan cara curang. Polri berjanji akan menindak tegas pelaku yang merugikan masyarakat.

Baca Juga : Saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo Memilih Jadi Petani

Bagaimana menurut kamu? Pernah menemukan minyak goreng yang takarannya kurang dari seharusnya? Tulis pendapatmu di kolom komentar!

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda