Logo Harian.news

Polri Bongkar Modus Curang Minyak Goreng MinyaKita: Takaran Berkurang hingga Label Palsu!

Editor : Andi Awal Tjoheng Senin, 10 Maret 2025 23:26
Ilustrasi pengukuran takaran Minyakita, Sunco dan Barco. Satgas Pangan menemukan kemasan Minyakita ukuran 1000Ml namun hanya berisi 750Ml ||X@erlangga_tsu
Ilustrasi pengukuran takaran Minyakita, Sunco dan Barco. Satgas Pangan menemukan kemasan Minyakita ukuran 1000Ml namun hanya berisi 750Ml ||X@erlangga_tsu

Selain itu, ada beberapa produsen yang tetap beroperasi meski tidak memiliki izin resmi. Mereka memanfaatkan popularitas MinyaKita untuk menjual produk yang tidak sesuai standar.

Tiga Perusahaan dalam Sorotan

Dari hasil penyelidikan, tiga perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan ini adalah:
1. PT Artha Eka Global Asia (Depok, Jawa Barat)
2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus, Jawa Tengah)
3. PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang, Banten)

Baca Juga : Stabilkan Harga Beras, Pemerintah Terus Operasi Pasar dan Perketat Pengawasan di Lapangan

Minyak goreng yang diuji berasal dari beberapa kemasan, yakni MinyaKita botol 1 liter dan pouch 2 liter.

Saat ini, Satgas Pangan Polri telah menyita barang bukti dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Konsumen Harus Lebih Waspada!

Baca Juga : KPP Bogor Raya: Sosok Komjen Pol Mohammad Fadil Imran Layak Pimpin Polri

Dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat diminta untuk lebih teliti dalam membeli minyak goreng kemasan. Pastikan produk memiliki izin resmi, takaran sesuai, dan dijual dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Kasus ini membuktikan bahwa masih banyak oknum nakal yang berusaha mencari keuntungan dengan cara curang. Polri berjanji akan menindak tegas pelaku yang merugikan masyarakat.

Bagaimana menurut kamu? Pernah menemukan minyak goreng yang takarannya kurang dari seharusnya? Tulis pendapatmu di kolom komentar!

Baca Juga : Beras Food Station Cipinang Diperiksa di 5 Laboratorium Berbeda: Tidak Sesuai Standar Mutu dan Dijual di Atas HET

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman

Follow Social Media Kami

KomentarAnda