Artinya, jika sebuah platform sudah menerapkan pembatasan usia ketat di negara lain, maka standar yang sama harus diberikan kepada anak-anak Indonesia.
PP Tunas bukanlah akhir dari kebebasan berekspresi, melainkan awal dari ruang digital yang lebih sehat.
Kini, beban tidak hanya berada di pundak pemerintah atau platform digital. Peran orang tua untuk aktif mengawasi dan mendampingi anak, serta peningkatan literasi digital, menjadi kunci utama keberhasilan aturan ini.
Baca Juga : Kasus Hayam Wuruk, Komdigi: Judi Online Jaringan Lintas Negara
Dengan berlakunya PP Tunas, Indonesia menegaskan satu hal: dunia maya boleh tak berbatas, tetapi perlindungan untuk anak-anaknya tidak bisa ditawar.***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : ANDI AWAL TJOHENG
