HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di Pasar Masamba telah sesuai dengan takaran yang ditentukan.
Hal ini disampaikan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh tim gabungan pada Jumat (14/03/2024).
Baca Juga : Kementan dan Komisi IV DPR RI Laporkan Produsen MinyaKita Jual di Atas HET
Sekretaris Dinas DP2KUKM Luwu Utara, Tendri Sa’na Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya indikasi kecurangan terkait takaran maupun kualitas minyak goreng merk Minyakita yang dijual di pasar tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers, Selasa (18/03/2025).
“Dari hasil sidak yang kami lakukan bersama tim, termasuk pengujian menggunakan alat ukur, semua sampel minyak goreng yang kami beli dari para pedagang dinyatakan sesuai takaran. Tidak ada temuan minyak goreng yang dioplos atau memiliki volume kurang dari standar,” ujar Tendri.
Sidang dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas informasi yang beredar sebelumnya mengenai adanya dugaan minyak goreng oplosan dan ketidaksesuaian takaran di pasaran.
Baca Juga : Dua Produsen Minyak Goreng Nekat Main Harga, Mentan Amran: Tindak Tegas!
Untuk memastikan keakuratan hasil, DP2KUKM juga menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses pengujian.
Selain memeriksa minyak goreng, tim gabungan juga melakukan pemantauan harga bahan pokok serta ketersediaan gas elpiji 3 kg di Pasar Masamba.
Hasilnya, kondisi stok dan harga kebutuhan pokok di wilayah tersebut masih relatif stabil.
Baca Juga : 5 Berita Terpanas Pekan Ini: Dari Krisis Keuangan Pemkab Lutra hingga Vonis Kakek di Sinjai
“Kami juga memantau harga cabai rawit yang sempat mengalami lonjakan beberapa waktu lalu. Namun, saat ini harganya sudah mulai stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” tambah Tendri.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

