HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Anggota MPR RI, Syamsu Rizal Mi atau akrab disapa Deng Ical, menegaskan pentingnya inovasi dalam menyampaikan aspirasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda di era digital saat ini.
Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Baruga Tamalanrea, Makassar, Senin (8/12/2025).
Baca Juga : Sosialisasi Empat Pilar, Deng Ical Ajak Warga Jaga Keutuhan NKRI dan Doakan Korban Bencana di Sumatera
Dalam paparannya, Deng Ical menyebut bahwa model penyampaian aspirasi secara konvensional, terutama melalui aksi kekerasan dan tindakan anarkis, tidak lagi relevan untuk diterapkan pada generasi yang tumbuh di tengah kemajuan teknologi.
“Pola-pola lama yang identik dengan kekerasan dan anarkisme sudah tidak efektif lagi. Cara seperti itu hanya akan menimbulkan korban, baik kerugian materi, merusak fasilitas umum, apalagi sampai merenggut nyawa,” ujar Deng Ical.
Ia menyinggung sejumlah insiden anarkisme yang pernah terjadi di Kota Makassar beberapa bulan terakhir sebagai contoh perlunya pendekatan baru dalam menyampaikan kritik dan masukan kepada pemerintah.
Baca Juga : Pulang Kampung, Anggota MPR Meity Rahmatia Sosialisasi 4 Pilar untuk Wujudkan Kemandirian Ekonomi
Menurutnya, generasi muda saat ini harus diarahkan untuk memanfaatkan ruang digital secara sehat, kreatif, dan produktif sebagai sarana kritik konstruktif untuk kebaikan bangsa.
“Saat ini anak muda harus update. Menyampaikan kritik itu penting, tapi harus dengan pendekatan kreatif dan terukur,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Deng Ical juga menekankan bahwa Empat Pilar Kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika harus menjadi pegangan utama dalam menjaga persatuan bangsa.
Baca Juga : Himpun 17 Organisasi, Rembuk Pemuda Gowa Dukung Aura-Irma
“Empat Pilar ini mutlak dipertahankan demi keutuhan bangsa dan negara,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri masyarakat dan tokoh pemuda di kawasan Tamalanrea, yang antusias mengikuti materi dan diskusi bersama mantan Wakil Wali Kota Makassar tersebut.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

