HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah melantik secara serentak kepada 961 orang kepala daerah yang terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati dan 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota yang bertempat di istana negara.
Harapannya, pelantikan tidak hanya bersifat seremoni, tetapi jauh dari itu, ada harapan masyarakat terhadap perubahan positif dari kepala daerah yang baru.
Pelantikan kepala daerah secara serentak menjadi peringatan dini (Early Warning) kepada kepala daerah untuk memaknai spirit efisiensi anggaran sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo.
Baca Juga : Pemkab Pangkep Rumuskan Langkah Strategis Capai Pertumbuhan Ekonomi 6,62 Persen
Sebagai bentuk komitmen tersebut, presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, secara keseluruhan efisiensi tahun anggaran 2025 mencapai 306 Triliun lebih.
Pemangkasan anggaran ditingkat Kementerian/Lembaga sebesar 256 triliun lebih, dan transfer ke daerah 50 triliun lebih.
Lebih lanjut, efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Baca Juga : Peringatan HUT RI ke-80 dan Realitas yang Dihadapi
Belanja rutin sebagaimana yang dijelaskan dalam Inpres tersebut selama ini dinilai sebagai pemborosan anggaran yang kurang berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya pelayanan publik, justru yang terjadi cenderung hanya membuka ruang praktik-praktik korupsi bagi pejabat daerah dengan modus yang beragam.
Misalnya, pengadaan ATK, makan minum, foto copy, perjalanan dinas yang selama ini menjadi lahan basah yang sangat di rawan korupsi dengan berbagai modus termasuk mark up.
Bukti nyata, banyak kepala daerah tersandung kasus korupsi karena penyelewengan anggaran.
Baca Juga : RPJMD 2025–2030, Paris Yasir Soroti Kebutuhan Rakyat
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
