HARIAN.NEWS, SINJAI – Sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Sinjai yang sempat diekspos Aparat Penegak Hukum (APH) hingga kini tak kunjung menemui ujung.
Meski telah melalui pemanggilan saksi, pemeriksaan, hingga penggeledahan, tak satu pun perkara berujung pada penetapan tersangka.
Baca Juga : Bupati dan Mantan Bupati Sinjai di Duga Terlibat dalam Kasus Korupsi SPAM
Kondisi ini menuai sorotan keras dari pegiat sosial Sinjai, Andi Darmawan, yang mempertanyakan keseriusan dan komitmen APH dalam menuntaskan perkara-perkara besar yang menyedot perhatian publik.
Ia menyebut sejumlah kasus yang hingga kini terkesan “menggantung”, di antaranya dugaan korupsi pengadaan ceklok, kain batik, IPAL, serta hibah Pemda Sinjai ke PDAM Tirta Bersatu, termasuk proyek SPAM dan anggaran senilai Rp2,3 miliar.
“Kasus-kasus ini sudah diekspos APH. Saksi dipanggil, keterangan dikumpulkan, bahkan ada penggeledahan. Tapi sampai hari ini, publik tidak pernah diberi kepastian,” ujar Andi Darmawan, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga : SPAM PDAM dan Pengakuan Wabup, Akankah Proses Hukum Tetap Objektif?
Ancha Mayor sapaannya menegaskan, mandeknya penanganan perkara justru menimbulkan kecurigaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Dari sekian banyak kasus yang katanya berproses,tak Ada satupun yang tersangka, apa benar, di Sinjai ada yang “Kebal Hukum” atau di lindungi”,ungkapnya.
Ia juga menyinggung keterangan Mr. X, yang disebut sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM.
Baca Juga : Kajari Sinjai Mulai Tertutup Terkait Kasus Korupsi SPAM yang Libatkan Bupati
Dalam keterangannya, Mr. X bahkan telah menyebut adanya calon tersangka, masing-masing dari PDAM Tirta Bersatu Sinjai dan Dinas Pekerjaan Umum.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

