Logo Harian.news

Korupsi Menggantung, APH Dipertanyakan: Sinjai Darurat Kepastian Hukum

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 28 Januari 2026 13:32
Andi Darmawan alias Ancha Mayor ||Ist_irman@harian.news
Andi Darmawan alias Ancha Mayor ||[email protected]

“Kalau saksi saja sudah berani menyebut calon tersangka, kenapa APH justru diam? Publik berhak tahu,” katanya.

Menurutnya, situasi ini berpotensi serius menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Ia pun melontarkan pertanyaan keras yang mencerminkan kegelisahan masyarakat Sinjai.

“Apakah harus ada aksi besar-besaran? Atau kasus-kasus ini harus dilaporkan ke Jamwas dan Propam di pusat agar benar-benar jalan?” ujarnya.

Baca Juga : Mr X Ungkap Dugaan Skenario ‘Tumbal’ di Kasus SPAM Hibah PDAM

Ia menegaskan, desakan ini bukan bermuatan politik, melainkan tuntutan keadilan dan transparansi agar hukum tidak hanya tegas ke bawah, namun tumpul ke atas.

“APH harus membuktikan bahwa hukum benar-benar bekerja. Jangan biarkan kasus-kasus ini menguap begitu saja,” pungkasnya.

Diketahui, kasus Ceklok hingga kini masih ditangani Polres Sinjai. Bahkan, pada awal 2025, mantan Kasatreskrim Polres Sinjai sempat menyatakan bahwa calon tersangka akan diumumkan di awal tahun 2025, namun hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga : Polemik SPAM Sinjai, Mr X Singgung Calon Tersangka dan Peran Elite Daerah

Selain itu, Polres Sinjai juga menangani kasus pengadaan kain batik.

Sementara, Kejaksaan Negeri Sinjai diketahui memproses kasus SPAM dan IPAL yang disebut-sebut menyeret sejumlah nama penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda