Logo Harian.news

Korupsi Menggantung, APH Dipertanyakan: Sinjai Darurat Kepastian Hukum

Editor : Andi Awal Tjoheng Rabu, 28 Januari 2026 13:32
Andi Darmawan alias Ancha Mayor ||Ist_irman@harian.news
Andi Darmawan alias Ancha Mayor ||[email protected]
APERSI

“Kalau saksi saja sudah berani menyebut calon tersangka, kenapa APH justru diam? Publik berhak tahu,” katanya.

Menurutnya, situasi ini berpotensi serius menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Ia pun melontarkan pertanyaan keras yang mencerminkan kegelisahan masyarakat Sinjai.

Baca Juga : Bupati dan Mantan Bupati Sinjai di Duga Terlibat dalam Kasus Korupsi SPAM

“Apakah harus ada aksi besar-besaran? Atau kasus-kasus ini harus dilaporkan ke Jamwas dan Propam di pusat agar benar-benar jalan?” ujarnya.

Ia menegaskan, desakan ini bukan bermuatan politik, melainkan tuntutan keadilan dan transparansi agar hukum tidak hanya tegas ke bawah, namun tumpul ke atas.

“APH harus membuktikan bahwa hukum benar-benar bekerja. Jangan biarkan kasus-kasus ini menguap begitu saja,” pungkasnya.

Baca Juga : SPAM PDAM dan Pengakuan Wabup, Akankah Proses Hukum Tetap Objektif?

Diketahui, kasus Ceklok hingga kini masih ditangani Polres Sinjai. Bahkan, pada awal 2025, mantan Kasatreskrim Polres Sinjai sempat menyatakan bahwa calon tersangka akan diumumkan di awal tahun 2025, namun hingga kini belum terealisasi.

Selain itu, Polres Sinjai juga menangani kasus pengadaan kain batik.

Sementara, Kejaksaan Negeri Sinjai diketahui memproses kasus SPAM dan IPAL yang disebut-sebut menyeret sejumlah nama penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai. ***

Baca Juga : Kajari Sinjai Mulai Tertutup Terkait Kasus Korupsi SPAM yang Libatkan Bupati

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda