Terpisah, MZ, merinci jumlah aparat,anggota DPRD dan APH yang mendapatkan jatah kios di sentral kuliner kabupaten yang mempunyai sematan ‘Bersatu’ itu .
“Ada anggota DPRD 4 orang,Kadis 5 orang Kabid 2 orang dan APH juga,” ujarnya,” Rabu (4/6/2025).
Diketahui,puluhan kios permanen di sentra kuliner alun-alun Sinjai telah ditempati untuk berjualan.
Baca Juga : Komisi I DPRD Sinjai Dorong OPD Tingkatkan Layanan Publik
Kios para pedagang untuk menjajakan aneka macam kuliner tersebut menghabiskan anggaran Rp7.122.406.000. Alun-alun dan kios kuliner yang terletak di jalan Tondong itu diresmikan pada 25 Januari 2024.
Ada 40 kios pedagang kuliner yang dibangun di kawasan tersebut.
Hanya saja hingga saat ini masih ada sekitar 10 an kios yang belum dibuka sejak diresmikan 1 tahun lalu itu sehingga penggunaan bangunan tersebut mengundang kekecewaan oleh para pedagang .
Baca Juga : DPRD Sinjai Gelar Paripurna, Usulkan Program Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga
Terpisah mantan kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sinjai yang di konfirmasi terkait tudingan RK enggan menanggapinya. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
