Logo Harian.news

Membangun Mawaddah wa Rahmah Lewat Pemahaman Fiqih

Perceraian Meroket, Butuh Solusi Islam

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 20 Mei 2025 23:24
Keluarga harmonis dimulai dari Syariat ||ilustrasi_doc:islampos
Keluarga harmonis dimulai dari Syariat ||ilustrasi_doc:islampos

Termasuk dikalangan pasangan muda yang perekonominya masih belum stabil akan lebih rentan mengalami perceraian. Karena sistem ekonomi menuntut terpenuhinya kebutuhan pokok namun dengan kemampuan ekonomi keluarga yang lemah.

Di samping itu adanya sistem sekularisme yang meniadakan peran agama dalam menyelesaikan permasalahan keluarga, banyak diantara pasangan yang mengambil pilihan untuk berpisah atau bercerai karena kurangnya pemahaman pasangan dalam masalah agama.

Pernikahan hanya sebatas ikatan yang dasari atas kenikmatan biologis dan materi, yang jika hal itu tidak lagi didapatkan maka dianggap keluarga sudah tidak lagi harmonis.

Baca Juga : Feminisasi Kemiskinan

Pernikahan yang seharusnya menjadi ikatan kokoh keluarga sekaligus menjadi benteng pertahanan pertama dalam masyarakat yang akan menjaga anak-anak dan keturunan dari lingkungan yang rusak.

Realita yang terjadi masalah perceraian akan berakibat pada kerusakan generasi baik itu anak-anak terlibat kenakalan remaja, free sex, narkoba dan lainnya karena tidak ada lagi keluarga yang menjadi benteng pertahanan dari kerusakan masyarakat.

Permasalahan yang cukup kompleks dan saling berkaitan satu sama lain. Selain itu pemikiran feminisme pun menjadi salah satu faktor keretakan dalam keluarga.

Baca Juga : JK Sebut Jumlah Masjid dan Musholla di Amerika dan Eropa Tumbuh Pesat

Kondisi yang terjadi di masyarakat, perempuan-perempuan berlomba mendapatkan posisi strategis dalam lingkup sosial maupun politik kemasyarakatan sebagai pembuktian kesetaraan gender yang harus dipertahankan.

Akibatnya peran mereka sebagai “Ummu Wa Rabbatul Bait”(ibu pengatur rumah tangga) mulai terkikis. Keluarga tidak lagi mendapatkan perhatian khusus, rumah sekedar menjadi tempat istirahat setelah lelah bekerja.

Anak-anak dan suami tidak lagi mendapatkan haknya. Akibatnya akan melemahkan ketahanan dalam keluarga karena tidak menjalankan peran masing-masing secara sempurna.

Baca Juga : Kemenag Dinilai Terlalu Banyak Beban, DPR Usul Pembentukan Kementerian Haji

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Halaman
Penulis : IFAH RASYIDAH (Staf Administrasi Yayasan Al Ishlah Maros/Pegiat Literasi Islam- Maros/Tim Pena Ideologis Maros)

Follow Social Media Kami

KomentarAnda